Edaran Informasi Perkuliahan Semester Genap 2020/2021

Berdasarkan Surat Edaran Ketua STMIK Sinar Nusantara No. 019/SEK/STMIK-SN/II/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 (terlampir), telah ditetapkan bahwa perkuliahan akan direncanakan mulai 08 Maret 2021 yang dilaksanakan secara Hybrid yaitu kombinasi perkuliahan Online dan Offline. Mekanisme dan penjadwalan perkuliahan offline diatur dengan mempertimbangkan protokol Kesehatan.

Setiap mahasiswa yang berminat mengikuti perkuliahan offline semester Genap 2020/2021 dipersyaratkan untuk mengunduh dan mengisi formulir persetujuan orang tua (terlampir) disahkan tanda tangan bermaterai kemudian mengunggah file hasil scan isian formulir tersebut ke alamat http://bit.ly/ijinkuliahoffline2020_2  

Berikut isi surat edaran dan lampiran terdiri:

  • Surat Edaran Ketua STMIK Sinar Nusantara Surakarta
  • Formulir Persetujuan Orang Tua Mahasiswa untuk Perkuliahan Offline
  • Jadwal Pembagian Kuliah Offline dan Online Semester Genap 2020/2021

 

Surat Edaran + Persetujuan Ortu Perkuliahan Semester Genap 2021-2022.